Perihal Mudik dan Perspektif yang Berkembang di Masyarakat

Dokumentasi pribadi: Arus Mudik Lebaran 2017 Pantura Kendal



Belakangan, perbincangan perihal mudik sangat ramai di warganet bahkan di lingkungan bermasyarakat. Ada yang beranggapan, bahwa bapak Presiden Joko Widodo salah dalam memberikan pernyataan ada pula yang menganggap tidak salah. Semuanya, bergantung kepada bagaimana masyarakat memahami makna mudik dan seberapa fanatik terhadap bapak Presiden. Perihal fanatik ini paling penting dan menentukan bagaimana sikap masyarakat terhadap pemimpinnya.

Memang laju persebaran Virus Corona di Indonesia sangatlah pesat, per-24 April 2020 saja, angka positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 8.000 orang dengan angka kematian hampir mencapai angka 700 orang. Hal ini tentu membuat masyarakat maupun pemerintah harus melakukan berbagai upaya dan langkah agar persebaran Covid-19 di Indonesia bisa ditekan atau diminimalisir.

Sayangnya, apa yang dilakukan pemerintah seringkali tidak sinkron dengan realitas dalam masyarakat kita, apalagi melihat berbagai tingkah masyarakat kita yang bandel dengan anjuran pemerintah untuk tetap #dirumahaja selama masa pandemi ini. Banyak masyarakat yang masih terlihat menjalankan aktivitas di luar rumah dengan berbagai macam alasan, bahkan, ada pula yang sekedar menjalankan aktivitas di luar rumah karena faktor bosan. Ada pula yang melakukan aktivitas di luar rumah yang seharusnya bisa dilakukan dari dalam rumah.

Seiring dengan semakin masifnya persebaran Covid-19 masyarakat pedesaan semakin khawatir, sebab, pandemi Covid-19 ini yang diperkirakan akan melewati masa-masa dimana orang-orang merayakan hari kemenangan, dengan mudik lebaran atau pulang kampung. Masyarakat pedesaan khawatir kepulangan masyarakat untuk mudik lebaran akan berpotensi besar dalam menyebarkan Covid-19 ke desa-desa tempat tujuan orang-orang kota mudik.

Mendengarkan kekhawatiran masyarakat, pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai rekayasa kebijakan dilakukan semata-mata sebagai ikhtiar memutus rantai persebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan pelarangan mudik lebaran tahun ini, yang sebenarnya, kebijakan ini sangat terlambat dilakukan pemerintah.

Meskipun sebenarnya pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik untuk seluruh PNS, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN, namun justru banyak masyarakat yang telah pulang dari perantuan menuju kampung halaman. Banyak masyarakat kita nekat melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik dengan berbagai alasan.

Ada kemungkinan besar masyakarat yang khawatir tidak bisa melakukan lebaran dengan tenang di kota, apalagi bersamaan dengan kondisi ekonomi yang tidak karuan, banyak PHK dimana-mana hingga alasan-alasan lain seperti khawatir nantinya pemerintah melarang mudik lebaran bagi masyarkat yang merantau.

Beberapa hari lalu, masyarakat dibuat bingung dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung. Dimana beliau menyatakan bahwa mudik berbeda dengan pulang kampung. Bapak Presiden menyatakan bahwa mudik dan pulang kampung berbeda.

“Kalau mudik di hari lebarannya untuk merayakan idul fitri, kalau pulang kampung ya bekerja di Jakarta tetapi anak istri di kampung,” ujar Pak Jokowi seperti dikutip dari Wawancara Ekslusif pada siaran Mata Najwa. Pernyataan ini kemudian yang menimbulkan keramaian di  warganet hingga sempat menjadi trending topic Twitter pada malam hari selepas tayangan di program Mata Najwa di Trans7.

Lantas, sebenarnya bagaimana perbedaan mudik dengan pulang kampung dari perspektif kebahasaan? Saya jadi ingat, salah satu pernyataan dosen saya di perkuliahan ketika menerangkan perihal sinonim dalam mata pelajaran Linguistik. Saya ingat betul bahwa setiap sinonim itu tidak bisa disamakan secara keseluruhan, ada konteks kalimat yang menyebabkan pemakaian sebuah diksi yang sama menjadi berbeda.

Dalam hal mudik dan pulang kampung, sepemahaman saya memang beda, misalnya seperti ini, ketika seorang dari perkotaan pulang ke kampung halaman di waktu kapanpun, pasti masyarakat familiar dengan sebutan pulang kampung, sedangkan ketika seseorang dari perkotaan pulang ke kampung halaman ketika menjelang lebaran atau ketika ramadhan, sebagian besar masyarakat akan menyebutnya dengan mudik. Artinya, apa yang dikatakan mba Najwa Shihab bahwa perbedaan itu hanya berkaitan dengan timing atau waktunya saja juga bisa dibenarkan.

Hal itu didasari oleh tradisi atau kebiasaan yang berkembang di masyarakat. Karena bahasa merupakan sesuatu yang berkembang dan berlaku di masyarakat, maka, istilah mudik sebagai sesuatu yang berkaitan dengan lebaran bisa diterima. Hal ini seharusnya bisa dipahami masyarakat karena masyarakat biasa menggunakan istilah mudik untuk memaknai kepulangan ke kampung halaman berkaitan dengan hari raya idul fitri.

Terkait definisi mudik di KBBI, memang ada persamaan makna, atau bahkan KBBI memaknai mudik sebagai pulang kampung. Tetapi perlu diperhatikan, bahwa dalam KBBI ada penggolongan arti ini ke dalam bahasa cakapan. Makna dalam bahasa cakapan merupakan makna yang juga biasa dipahami masyarakat. Sependapat dengan Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia seperti dikutip dari detik.com yang menyatakan bahwa bahasa percakapan itu anti kaidah, yang mana bahasa percakapan biasa digunakan masyarakat. 

Terlepas dari segala perdebatan perihal mudik dan pulang kampung, tampaknya pemerintah harus memberikan atasan yang jelas antara keduanya, apalagi esensi dari larangan ini adalah untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 lebih luas ke berbagai daerah. Jangan sampai, segala aktivitas baik mudik maupun pulang kampung justru menggagalkan esensi larangan itu sendiri dan persebaran Covid-19 justru semakin tak terkendali.

Barangkali, pemberlakuan larangan mudik yang diberlakukan sejak tanggal 24 April kemarin sedikit memberikan gambaran atau penjelasan bagi masyarakat, bahwa aktivitas mobilisasi penduduk dari kota ke desa sebagai aktivitas yang dilarang pemerintah. Sehingga, tidak ada lagi perdebatan di masyarakat kita mengenai istilah mudik dan pulang kampung. Jangan sampai, masyarakat lantas menggunakan istilah pulang kampung untuk mengelabui pemerintah demi bisa merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman.

Pada akhirnya, kita harus bersama-sama berikhtiar untuk mencegah maupun memutus persebaran Covid-19, dengan tetap mematuhi anjuran atau segala kebijakan yang diambil pemerintan, tanpa mengesampingkan sifat kritis kita terhadap segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, masyarakat Indonesia.

Kendal. 25 April 2020

Komentar

Postingan Populer