Perihal Mudik dan Perspektif yang Berkembang di Masyarakat
![]() |
| Dokumentasi pribadi: Arus Mudik Lebaran 2017 Pantura Kendal |
Belakangan,
perbincangan perihal mudik sangat ramai di warganet bahkan di lingkungan
bermasyarakat. Ada yang beranggapan, bahwa bapak Presiden Joko Widodo salah dalam
memberikan pernyataan ada pula yang menganggap tidak salah. Semuanya,
bergantung kepada bagaimana masyarakat memahami makna mudik dan seberapa
fanatik terhadap bapak Presiden. Perihal fanatik ini paling penting dan
menentukan bagaimana sikap masyarakat terhadap pemimpinnya.
Memang laju
persebaran Virus Corona di Indonesia sangatlah pesat, per-24 April 2020 saja,
angka positif Covid-19 di Indonesia mencapai lebih dari 8.000 orang dengan
angka kematian hampir mencapai angka 700 orang. Hal ini tentu membuat
masyarakat maupun pemerintah harus melakukan berbagai upaya dan langkah agar
persebaran Covid-19 di Indonesia bisa ditekan atau diminimalisir.
Sayangnya, apa
yang dilakukan pemerintah seringkali tidak sinkron dengan realitas dalam
masyarakat kita, apalagi melihat berbagai tingkah masyarakat kita yang bandel
dengan anjuran pemerintah untuk tetap #dirumahaja selama masa pandemi ini.
Banyak masyarakat yang masih terlihat menjalankan aktivitas di luar rumah
dengan berbagai macam alasan, bahkan, ada pula yang sekedar menjalankan aktivitas
di luar rumah karena faktor bosan. Ada pula yang melakukan aktivitas di luar
rumah yang seharusnya bisa dilakukan dari dalam rumah.
Seiring dengan
semakin masifnya persebaran Covid-19 masyarakat pedesaan semakin khawatir,
sebab, pandemi Covid-19 ini yang diperkirakan akan melewati masa-masa dimana
orang-orang merayakan hari kemenangan, dengan mudik lebaran atau pulang
kampung. Masyarakat pedesaan khawatir kepulangan masyarakat untuk mudik lebaran
akan berpotensi besar dalam menyebarkan Covid-19 ke desa-desa tempat tujuan
orang-orang kota mudik.
Mendengarkan
kekhawatiran masyarakat, pemerintah tidak tinggal diam. Berbagai rekayasa
kebijakan dilakukan semata-mata sebagai ikhtiar memutus rantai persebaran
Covid-19, salah satunya dengan melakukan pelarangan mudik lebaran tahun ini,
yang sebenarnya, kebijakan ini sangat terlambat dilakukan pemerintah.
Meskipun
sebenarnya pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik untuk
seluruh PNS, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN, namun justru banyak masyarakat yang
telah pulang dari perantuan menuju kampung halaman. Banyak masyarakat kita
nekat melakukan perjalanan pulang kampung atau mudik dengan berbagai alasan.
Ada kemungkinan
besar masyakarat yang khawatir tidak bisa melakukan lebaran dengan tenang di
kota, apalagi bersamaan dengan kondisi ekonomi yang tidak karuan, banyak PHK
dimana-mana hingga alasan-alasan lain seperti khawatir nantinya pemerintah
melarang mudik lebaran bagi masyarkat yang merantau.
Beberapa hari
lalu, masyarakat dibuat bingung dengan pernyataan Presiden Joko Widodo mengenai
perbedaan mudik dan pulang kampung. Dimana beliau menyatakan bahwa mudik
berbeda dengan pulang kampung. Bapak Presiden menyatakan bahwa mudik dan pulang
kampung berbeda.
“Kalau mudik di
hari lebarannya untuk merayakan idul fitri, kalau pulang kampung ya bekerja di
Jakarta tetapi anak istri di kampung,” ujar Pak Jokowi seperti dikutip dari
Wawancara Ekslusif pada siaran Mata Najwa. Pernyataan ini kemudian yang
menimbulkan keramaian di warganet hingga
sempat menjadi trending topic Twitter
pada malam hari selepas tayangan di program Mata Najwa di Trans7.
Lantas,
sebenarnya bagaimana perbedaan mudik dengan pulang kampung dari perspektif
kebahasaan? Saya jadi ingat, salah satu pernyataan dosen saya di perkuliahan
ketika menerangkan perihal sinonim dalam mata pelajaran Linguistik. Saya ingat
betul bahwa setiap sinonim itu tidak bisa disamakan secara keseluruhan, ada
konteks kalimat yang menyebabkan pemakaian sebuah diksi yang sama menjadi
berbeda.
Dalam hal mudik
dan pulang kampung, sepemahaman saya memang beda, misalnya seperti ini, ketika
seorang dari perkotaan pulang ke kampung halaman di waktu kapanpun, pasti
masyarakat familiar dengan sebutan pulang kampung, sedangkan ketika seseorang
dari perkotaan pulang ke kampung halaman ketika menjelang lebaran atau ketika
ramadhan, sebagian besar masyarakat akan menyebutnya dengan mudik. Artinya, apa
yang dikatakan mba Najwa Shihab bahwa perbedaan itu hanya berkaitan dengan timing atau waktunya saja juga bisa
dibenarkan.
Hal itu didasari
oleh tradisi atau kebiasaan yang berkembang di masyarakat. Karena bahasa
merupakan sesuatu yang berkembang dan berlaku di masyarakat, maka, istilah
mudik sebagai sesuatu yang berkaitan dengan lebaran bisa diterima. Hal ini
seharusnya bisa dipahami masyarakat karena masyarakat biasa menggunakan istilah
mudik untuk memaknai kepulangan ke kampung halaman berkaitan dengan hari raya
idul fitri.
Terkait definisi
mudik di KBBI, memang ada persamaan makna, atau bahkan KBBI memaknai mudik
sebagai pulang kampung. Tetapi perlu diperhatikan, bahwa dalam KBBI ada
penggolongan arti ini ke dalam bahasa cakapan. Makna dalam bahasa cakapan
merupakan makna yang juga biasa dipahami masyarakat. Sependapat dengan Prof. Dr. Rahayu Surtiati Hidayat, Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Indonesia seperti dikutip dari detik.com yang menyatakan bahwa bahasa percakapan itu anti kaidah, yang mana bahasa percakapan biasa digunakan masyarakat.
Terlepas dari segala perdebatan perihal mudik dan pulang kampung, tampaknya pemerintah harus memberikan atasan yang jelas antara keduanya, apalagi esensi dari larangan ini adalah untuk mengantisipasi persebaran Covid-19 lebih luas ke berbagai daerah. Jangan sampai, segala aktivitas baik mudik maupun pulang kampung justru menggagalkan esensi larangan itu sendiri dan persebaran Covid-19 justru semakin tak terkendali.
Barangkali, pemberlakuan larangan mudik yang diberlakukan sejak tanggal 24 April kemarin sedikit memberikan gambaran atau penjelasan bagi masyarakat, bahwa aktivitas mobilisasi penduduk dari kota ke desa sebagai aktivitas yang dilarang pemerintah. Sehingga, tidak ada lagi perdebatan di masyarakat kita mengenai istilah mudik dan pulang kampung. Jangan sampai, masyarakat lantas menggunakan istilah pulang kampung untuk mengelabui pemerintah demi bisa merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman.
Pada akhirnya, kita harus bersama-sama berikhtiar untuk mencegah maupun memutus persebaran Covid-19, dengan tetap mematuhi anjuran atau segala kebijakan yang diambil pemerintan, tanpa mengesampingkan sifat kritis kita terhadap segala kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak, masyarakat Indonesia.
Kendal. 25 April 2020



Komentar
Posting Komentar